Dua Puluh CPNS Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu Resmi Diangkat Menjadi PNS
Palu, 9 Juni 2026-Sebanyak 20 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS dilaksanakan pada Selasa pagi (9/6) di halaman Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu saat pelaksanaan apel pagi. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu menyerahkan SK secara simbolis kepada dua orang perwakilan pegawai yang telah resmi menyandang status sebagai PNS.
Kegiatan berlangsung dengan sederhana dan khidmat serta disaksikan oleh seluruh pegawai Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu yang mengikuti apel pagi.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah menerima SK PNS. Ia berharap status baru tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Hari ini menjadi momen yang membahagiakan bagi rekan-rekan yang telah menyelesaikan seluruh tahapan sebagai CPNS hingga resmi diangkat menjadi PNS. Saya mengucapkan selamat dan berharap amanah yang diberikan negara ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta semangat untuk terus belajar dan berkembang," ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa status sebagai PNS bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal untuk terus menunjukkan kinerja yang baik dalam mendukung tugas-tugas kemanusiaan di lingkungan Basarnas.
Dengan diterimanya SK tersebut, sebanyak 20 pegawai yang sebelumnya berstatus CPNS kini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan siap melaksanakan tugas serta pengabdian dalam mendukung penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan maupun pelayanan publik di wilayah kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu.(hms)
