Palu-Senin (5/8/2024) Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu melaksanakan rapat penyusunan kontingensi penanganan kecelakaan kapal di Perairan Teluk Palu dan sekitarnya. Kegiatan bertempat di lantai II Ruang Rapat Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu.
Rencana kontingensi merupakan rencana terintegrasi yang berisi upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, masyarakat serta lembaga usaha dalam menghadapi ancaman bencana ataupun kecelakaan salah satunya kecelakaan kapal.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu, Andrias Hendrik Johannes, dalam sambutannya ia menjelaskan tujuan penyusunan kontingensi yaitu untuk memberikan kejelasan tugas, fungsi dan peran masing-masing TNI, Polri, instansi lembaga kementerian, perangkat daerah, organisasi serta pemangku kepentingan lainnya dalam operasi evakuasi korban kecelakaan kapal secara terpadu dan berkesinambungan. Menghimpun kekuatan yang tersedia dalam pelaksanaan kesiapsiagaan dan penanganan evakuasi korban kecelakaan kapal, memberikan landasan operasional, strategi, dan pedoman dalam penanganan evakuasi korban kecelakaan kapal dan untuk meminimalisir efek negative dari suatu perubahan serta mitigasi secepat mungkin setelah kejadian yang tidak terduga."jelasnya.
Adapun peserta Rapat berasal dari Instansi/organisasi diantaranya TNI, Polri, KSOP, Bea Cukai, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Bpbd, Damkar, BMKG, PMI, Jurnalis, Distrik Navigasi, RSUD, PT. Pelni, PT Pelindo, Orari, SAR Hidayatullah, dsb.(fm)