Uji Periodik, Mengukur Kesiapan dan Ketangguhan Personel Kantor SAR Palu
Palu-Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu melaksanakan uji periodik bagi rescuer dan awak kapal selama tiga hari, mulai Senin, 20 Juli hingga Rabu, 22 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk mengukur dan mengevaluasi kemampuan setiap personel dalam mendukung pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.
Pada hari pertama, peserta mengikuti tes pengetahuan umum, Medical First Responder (MFR), dan Vertical Air Rescue (VAR). Pengujian ini bertujuan mengukur pemahaman dasar SAR, kemampuan memberikan pertolongan pertama kepada korban, serta keterampilan menggunakan peralatan pertolongan.
Memasuki hari kedua, peserta menjalani tes kesamaptaan A dan B untuk mengukur kekuatan, kecepatan, daya tahan, serta kebugaran fisik. Kondisi fisik yang baik sangat dibutuhkan personel ketika melaksanakan operasi SAR di berbagai medan.
Pada hari ketiga, pengujian dilanjutkan dengan sesi renang dan water trappen untuk mengukur kemampuan serta ketahanan personel di air. Sementara itu, personel jenjang mahir mengikuti tes SAR Planning untuk menguji kemampuan dalam menyusun rencana operasi pencarian secara tepat dan terukur.
“Uji periodik ini bukan hanya untuk memperoleh nilai, tetapi untuk mengetahui sejauh mana kesiapan setiap personel. Hasilnya menjadi bahan evaluasi agar kemampuan yang sudah baik tetap dipertahankan dan kekurangan yang ditemukan dapat ditingkatkan melalui latihan,” ujar Muh. Rizal Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu.
Melalui kegiatan ini, kemampuan setiap personel dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala sehingga rescuer dan awak kapal selalu siap menghadapi berbagai kondisi dalam operasi pencarian dan pertolongan.
“Pengetahuan, fisik, dan keterampilan harus terus dilatih karena situasi di lapangan tidak selalu sama. Personel harus mampu bekerja dengan cepat, tepat, dan tetap mengutamakan keselamatan,” tambahnya.
Uji periodik ini diharapkan dapat menjaga kesiapan personel Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu dalam memberikan pelayanan pencarian dan pertolongan yang profesional kepada masyarakat.(hms)
